Wujudkan Restoratif Justice, PK Bapas Muratara Sukses Upayakan Diversi 2 Perkara Anak
16 April 2024 15:07Diperbarui: 16 April 2024 15:082330
Lubuklinggau (16/04) - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, PK Bapas Muratara menghadiri langsung upaya diversi 2 ABH insial R.I dan M.S dengan kasus berbeda, yakni tindak pidana lakalantas dan pencurian.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.