Musi Rawas Utara - Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan giat Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
KEMBALI KE ARTIKEL