Musi Rawas Utara - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Musi Rawas Utara kembali melaksanakan giat pendampingan diversi terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum atas pelanggaran tindak pidana pasal 363 Ayat (1) Jo pasal 480 KUHP di Polsek Lubuklinggau Barat (13/11).
KEMBALI KE ARTIKEL