Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang Tetep Terapkan Proses Dalam Memberikan Layanan

16 Januari 2023   16:22 Diperbarui: 16 Januari 2023   16:50 62 0
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut oleh Presiden Republik Indonesia. Meski begitu, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam keramaian dan lingkungan pusat pelayanan.
Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa Harum Erlangga mengimbau kepada Seluruh Pegawai dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan tersebut.
"Meski PPKM telah dicabut namun protokol kesehatan tetap harus diterapkan ya.." ujar Harum Erlangga pada saat mengecek penerimaan Klien Bimbingan yang Apel ke Kantor Bapas Magelang.
Bapas Kelas II Magelang tetap diharapkan mampu mengendalikan terjadinya lonjakan kasus dengan menjalankan langkah-langkah meningkatkan kewaspadaan dan jangan lengah serta tetap perhatikan protokol kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun