Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Magelang Memberikan Layanan Pembimbingan pada Klien Pemasyarakatan

7 November 2022   13:20 Diperbarui: 7 November 2022   13:35 70 0
Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang memberikan layanan Pembimbingan pada Klien Pemasyarakatan

Magelang 07/11/2022,Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Magelang,berikan layanan bimbingan dan konseling terhadap Klien Pemasyarakatan dalam proses pembimbingan di Kantor Bapas Magelang.Dalam bimbinganya PK Bapas Magelang mengingatkan pada Klien Bapas agar selalu mematuhi aturan dan tertib apel karena itu merupahan kewajiban yang harus dipenuhi dan dilaksanakan.Selain itu PK Bapas Magelang melakukan evaluasi program bimbingan yang telah disusun apakah program pembimbingan dapat berjalan sesuai pentahapan.Karena dengan pentahapan yang jelas diharapkan dapat merubah perilaku Klien kearah yang lebih baik.

Tidak Lupa pula Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Magelang mengingatkan Klien untuk terus aktif mengikuti apabila nantinya ada bimbingan kelompok kepribadian maupun kemandirian.dengan rutinya  pembimbingan diharapkan Klien benar-benar sadar dan menyesali akan kesalahan-kesalahan yang diperbuat sehingga tidak melakukan tindak pidana Kembali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun