Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kabapas Polewali Pastikan Jajaran tetap Konsisten Bertugas Meski Ada Perubahan Struktur Kemenkumham

21 Oktober 2024   21:20 Diperbarui: 21 Oktober 2024   21:28 80 0
Polewali, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali, Muhammad Basri dengan tegas menyampaikan bahwa jajarannya akan tetap konsisten dalam melaksanakan tugas setelah tadi malam Presiden yang baru, Prabowo mengumumkan adanya beberapa Kementerian pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu disampaikan oleh kabapas saat memimpin apel pagi pegawai, Senin, 21/10 di halaman utama kantor Bapas Kelas II Polewali.

Seperti yang kita ketahui, Kementerian Hukum dan HAM kini terbagi menjadi 1 Kemenko dan 3 Kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum dan HAM,, Kementeria Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Muhammad Basri mengatakan "Transformasi kemenkumham ini bukan hanya sekedar perubahan struktur, namun kita harus yakin ini langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efisien".

"Oleh karen itu, kita sebagai jajaran eks Kemenkumham harus terus mendukung setiap langkah dan kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah". tegas Kabapas dihadapan pejabat struktural dan jajaran pegawai

Diakhir, Ia kemudian menambahkan "Tidak usah berfikir ini dan itu, tugas kita adalah terus menunjukkan konsistensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab".

Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja juga menyebut jajaran pemasyarakatan untuk tetap menjaga marwah institusi dan terus berkomitmen melaksanakann tugas dengan sebaik-bainya meskipun ada perubahan struktur dalam Kemenkumham.

"Dengan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu. (am)

#SupratmanAndiAgtas #Supratman #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar  @NewsKemenkumham

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun