Ada 3 orang klien pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Majene yang selanjutnya akan menjalani program integrasi.
Sebelum menyerahkan kartu bimbingan, Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri memberikan arahan tentang kewajiban para klien pemasyarakatan di ruang Kabapas.
"Saya ucapkan selamat sudah bebas dan bisa menghirup udara bebas. Kalian wajib bersyukur atas hal itu". tuturnya.
Selanjutnya Ia menyebutkan bahwa sejak hari ini klien pemasyarakatan harus mematuhi dan mengikuti segala bimbingan dari Bapas Polewali dan bersedia hadir apabila diundang untuk mengikuti berbagai kegiatan pembimbingan.