"Judi online sangat menggoda, dengan iming-iming uang yang mudah didapatkan. Namun ingatlah, dampak negatifnya jauh lebih besar," ujar Muhammad Basri, menyampaikan amanatnya saat apel pagi, Senin (23/7).
Muhammad Basri mengingatkan bahwa judi online dapat menjerumuskan ke dalam kecanduan, menimbulkan masalah keuangan, dan bahkan merusak hubungan kekeluargaan. Selain itu, ia menegaskan bahwa terlibat dalam judi online merupakan pelanggaran hukum dan dapat berakibat sanksi berat.
"Saya minta seluruh jajaran bapas Polewali untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jauhi judi online dan segala bentuk pelanggaran lainnya," tegasnya.
Imbauan Kabapas Polewali ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Bapas untuk menjauhi judi online dan menjaga marwah institusi. Diharapkan pula langkah ini dapat membantu menekan angka judi online dan menjaga kondusifitas di lingkungan Bapas.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajarannya khususnya Bapas Polewali dalam menjaga integritas institusi.
"Dengan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
(am)
#MenkumhamRI #YasonnaHLaoly #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar  @NewsKemenkumham