Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Balai Pemasyarakatan Magelang Berkomitmen Eradikasi Pungli dan Gratifikasi

8 Januari 2024   10:23 Diperbarui: 8 Januari 2024   10:23 282 0
Magelang,08/01/24-Dalam upaya keras untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Tim Satops Patnal telah mengambil langkah inovatif dengan memasang banner pengumuman berhadiah bagi warga masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya pungli yang dilakukan oleh pegawai Balai Pemasyarakatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun