Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki tugas dan fungsi dalam banyak hal. Yaitu pembimbingan, pengawasan, penelitian kemasyarakatan (litmas), dan pendampingan klien. Kadang, dalam satu waktu seorang PK mendapat tugas banyak yang harus segera dilaksanakan.
KEMBALI KE ARTIKEL