Cikarang -- INFO_PAS -- Pembinaan dan pembimbingan tidak terhenti sampai di Lapas saja, namun ketika telah berada di luar lapas, hal tersebut menjadi tanggung jawab Bapas, instansi pemerintah lainnya, dan juga masyarakat. Nyata nya, tidak mudah bagi klien pemasyarakatan untuk kembali mendapatkan tempat di lingkungan sosialnya.
KEMBALI KE ARTIKEL