Pelatihan ini bertujuan untuk mengurangi dampak gangguan psikososial terhadap individu dan masyarakat melalui kerja sama berbagai pihak. Khususnya, anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap gangguan mental, sehingga diperlukan penanganan yang berbeda dan lebih khusus di LPKA dibandingkan dengan Lapas atau Rutan biasa. Petugas Pemasyarakatan, meski bukan tenaga kesehatan profesional, diharapkan dapat memberikan dukungan dengan kepedulian dan sensitivitas.
Dalam sambutannya, Maulidi Hilal, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, menyatakan bahwa tekanan yang dialami oleh WBP membuat mereka rentan terhadap gangguan mental. Faktor-faktor seperti ketidak adilan, lingkungan yang kacau, kesepian, kurangnya privasi, aktivitas yang terbatas, isolasi sosial, dan ketidakpastian masa depan menjadi pemicu utama gangguan mental di kalangan WBP. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi mengenai pentingnya kesehatan mental di Rutan, Lapas, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Dengan mengikuti Webinar ini Petugas pada Bapas Karangasem dapat memberikan dukungan dengan kepedulian dan sensitivitas terhadap Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan yang mungkin terjadi pada Klien Pemasyarakatan.