PK Bapas Gorontalo kembali melaksanakan pengawasan terhadap klien integrasi, sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengurangi angka pengulangan tindak pidana. Pengawasan ini merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh perundang-undangan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu yang telah menjalani masa pidana dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi perbuatannya.
KEMBALI KE ARTIKEL