Gorontalo -- Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Gorontalo, Zainal Arifin Antu, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap klien Program Bimbingan (PB) yang tengah menjalani wajib lapor. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan, motivasi, serta dukungan bagi klien dalam menjalani program integrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL