Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo melakukan pembimbingan kemandirian terhadap klien Program Pembebasan Bersyarat (PB) dengan inisial RIB, sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan yang telah digariskan sesuai dengan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
KEMBALI KE ARTIKEL