Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo kembali menerima klien yang akan menjalani masa Cuti Bersyarat (CB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo. Proses registrasi dan penginputan data klien bebas CB ini dilaksanakan oleh siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Negeri 1 Suwawa yang sedang menjalani kegiatan PKL di Bapas Gorontalo.
KEMBALI KE ARTIKEL