Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, UPT pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo, melakukan pendampingan pelimpahan berkas perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), di Kejaksaan Negeri Limboto.
KEMBALI KE ARTIKEL