Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui sarana survei sebagai bahan evaluasi secara berkala. Dengan tujuan mewujudkan layanan publik yang optimal, Bapas Gorontalo secara konsisten menjalankan tanggung jawabnya dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dan mengutamakan hak-hak Klien Pemasyarakatan.
KEMBALI KE ARTIKEL