Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pelaksanaan Pendampingan dan Pembuatan Penelitian Kemasyarakatan untuk ABH pada tingkat Penyidikan di Polsek Banjarmasin Timur

16 Desember 2024   09:04 Diperbarui: 16 Desember 2024   09:04 35 0
Pada hari Jum'at tanggal  13 Desember 2024 pukul 14.00 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Alvian Decky Rinaldy, S.H. melaksanakan pendampingan dan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan untuk ABH dengan inisial YS di Polsek Banjarmasin Timur dalam perkara penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP.
Pada proses penggalian data terkait penelitian kemasyarakatan, PK Bapas melaksanakan wawancara terhadap ABH dan juga orang tua ABH. Selanjutnya PK Bapas juga mengunjungi ke rumah ABH untuk melakukan penggalian data terkait kehidupan sosial ABH di lingkungan masyarakat.
Kegiatan Pendampingan BAP dan Penelitian Kemasyarakatan untuk ABH pada hari ini berlangsung dengan tertib dan lancar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun