Pada hari Rabu tanggal  20 November 2024 pukul 13.30 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan  Pertama Firman,S.H  melaksanakan kunjungan kerumah penjamin untuk usulan program Pembebasan Bersyarat (PB)  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan di desa Tiwingan Lama Kecamatan  Aranio Kab Banjar. Pada kegiatan ini Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penelitian dan penggalian data untuk penilaian kelayakan penjamin. Kegiatan  ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan membuat hasil penggalian data dalam sebuah dokument litmas
KEMBALI KE ARTIKEL