Pada hari Kamis, tanggal  31 Oktober 2024, mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Fahmi Bastian melaksanakan pendampingan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) inisial D dalam perkara Pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP.Â
KEMBALI KE ARTIKEL