Humas Bapas Banjarmasin, Rabu (18/09) - Pada hari Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Banjarmasin, Bapak Maryono, menerima 7 (tujuh) orang narapidana dari Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk melaksanakan Pembebasan Bersyarat di Bapas Kelas I Banjarmasin.
KEMBALI KE ARTIKEL