Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Pendampingan Anak Untuk Tahap II DI Kejaksaan Negeri Tanah Laut (P21 KEJAKSAAN)

29 Agustus 2024   08:06 Diperbarui: 29 Agustus 2024   08:21 14 0
Pelaksanaan pendampingan anak untuk tahap II di kejaksaan negeri tanah laut dilakukan pada hari Rabu  tanggal  28 Agustus 2024 pukul 11.15 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Kaspul Anwar,S.H  melaksanakan pendampingan Pelimpahan Perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) An. AR  dari Pihak Penyidik Polresta Tanah Laut  kepada  Jaksa Penuntut Umum (JFU), perkara  Perlindungan Anak Pasal 81 Ayat 1 atau Pasal 82 Ayat 1 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anakdi  Kejaksaan Negeri Tanah Laut. kegiatan berjalan tertib dan aman.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun