Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

PK Bapas Banjarmasin Laksanakan Tugas Pendampingan Sidang ABH di PN Banjarmasin

27 Agustus 2024   14:55 Diperbarui: 27 Agustus 2024   15:05 22 0
Pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2024, mulai pukul 11.00 Wita sampai dengan selesai, PK Ahli Pertama Sarifuddin dan PK Ahli Pertama Hendra Saputra melaksanakan pendampingan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) inisial F.A dalam perkara Pasal 80 ayat (3) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP, dan terhadap ABH inisial M.R.S dalam perkara Persetubuhan dengan Anak yang melanggar pasal 81 ayat (2) UU No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun