Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus  2024 pukul 10.30  Wita sampai dengan 14.00 Wita JFT Pembimbing Kemasyarakatan  PK Muda Kaspul Anwar melaksanakan pendampingan BAP dan sekaligus penggalian data Penelitian Kemasyarakatan terhadap ABH inisial  AR perkara Persetubuhan Pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UU 23 Tahun 2002 di Polres Tanah Laut.
KEMBALI KE ARTIKEL