Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 pukul 15.40 Wita s.d selesai bertempat di Mesjid Baiturrahman, Sungai Sipai, Martapura, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Sarifuddin pendampingan terhadap 1 orang ABH inisial A.D.P dalam pelaksanaan putusan pengadilan pelayanan masyarakat di Masjid Baiturrahman, Sungai Sipai, Martapura selama 5 (Lima) bulan. Pada agenda pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru Nomor : 17/Pud.Sus-Anak/2024/PN.Bjb, tanggal 17 Juli 2024. PK selanjutnya mendokumentasikan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan untuk selanjutnya PK akan membuat laporan pendampingan
KEMBALI KE ARTIKEL