Pada acara ini turut dihadiri juga oleh para kepala UPT serta para pejabat dari kejaksaan, kepolisian, komisi 3 DPRD provinsi kalimantan selatan, TNI, serta gubernur yang diwakilkan oleh sekretaris daerah provinsi.
Hadirnya para pejabat diluar kementerian hukum dan HAM dalam pembangunan gedung baru kanwil kemenkumham kalimatan selatan diharapkan dapat selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Setelah dilaksanakannya peletakkan batu pertama, para pejabat beserta seluruh ka Upt  bergeser ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru untuk dilaksanakan pengarahan umum oleh staf ahli menteri hukum dan HAM bidang sosial bapak Kosmas Harefa. Disampaikan bahwa petugas pemasyarakatan adalah orang orang hebat, orang orang yang mampu karena dapat melakukan pembinaan pada narapidana, dan pembinaan yang berhasil ialah ketika sel sel tidak lagi ada nyawa. Dissampaikan juga bahwa overcrowded sebagai masalah utama pemasyarakatan, akan tetapi hal itu bukan menjadi alasan bagi para petugas untuk memberikan hak hak narapidana dengan sembarangan tanpa adanya penilaian yang maksimal.