Pada Hari Senin Tanggal 26 April 2024 mulai pukul 08.15 Wita sebanyak enam (6) orang klien pemasyakatan yang mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Banjarmasib dan klien pemasyarakatan yang menjalani wajib lapor di Bapas Kelas I Banjarmasin diberikan pengarahan yang kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan kebersihan di halaman depan dan taman kantor  Bapas Kelas I Banjarmasin yang diawasi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Klien Dewasa Bapak Zulfiqar Rahman. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
KEMBALI KE ARTIKEL