Sebanyak Empat (4) orang klien pemasyakatan yang mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Banjarmasin dan klien pemasyarakatan yang menjalani wajib lapor di Bapas Kelas I Banjarmasin diberikan pengarahan  yang kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan kebersihan halaman depan kantor  Bapas Kelas I Banjarmasin yang diawasi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Klien Dewasa Bapak Zulfiqar Rahman. Dengan kegiatan tersebut diharapkan klien pemasyarakatan dapat saling mengenal satu sama lain.Â
KEMBALI KE ARTIKEL