Pada hari Kamis, 18 Januari 2024 pukul 08.30 Wita bertempat di Bapas Banjarmasin. Sebanyak empat (4) orang klien pemasyakatan yang mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Banjarbaru serta klien pemasyarakatan yang menjalani wajib lapor di Bapas Kelas I Banjarmasin diberikan pengarahan  oleh Kasubsi Bimkemas Klien Dewasa Bapak Maryono yang kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan kebersihan taman kantor  Bapas Kelas I Banjarmasin dan gedung Griya Apbipraya yang diawasi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Klien Dewasa Bapak Zulfiqar Rahman beserta jajarannya. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
KEMBALI KE ARTIKEL