Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Pelaksanaan Penerimaan Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

17 November 2023   08:33 Diperbarui: 17 November 2023   08:36 46 0
 Pada hari Kamis tanggal 16 Nopember 2023 pukul 10.30 Wita sampai dengan selesai,   JFT Pembimbing Kemasyarakatan Madya M.Heriyadi,S.Sos.,M.M melakukan penerimaan wajib lapor 1(satu) orang klien pemasyarakatan an.Basirun di Bapas Banjarmasin. Pembimbing Kemasyarakatan memberikan edukasi kepada klien tentang syarat dan ketentuan selama klien menjalani integrasi Pembebasan Bersyarat faktor-faktor yang mempengaruhi pengulangan tindak pidana, risiko pelanggaran hukum dan berbagi cerita tentang aktivitas apa saja yang saat ini dilakukan oleh klien. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan yang merupakan salah satu tugas pokok dari Pembimbing Kemasyarakatan. Setelah bimbingan dalam bentuk konseling dilakukan, klien pemasyarakatan juga mengisi survey IKM dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun ini. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan membuat laporan hasil pembimbingan dan disampaikan kepada pimpinan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun