Pada hari Senin  tanggal  13 November 2023 pukul 09. 30  Wita sampai dengan  selesai  JFT Pembimbing Kemasyarakatan Madya Ngatmin, AKS., MAP.  melakukan penerimaan wajib lapor 01 (satu)  orang  klien pemasyarakatan an . MH di  Bapas Banjarmasin. PK memberikan edukasi kepada klien tentang syarat dan ketentuan selama klien menjalani integrasi Pembebasan Bersyarat  faktor-faktor yang mempengaruhi pengulangan tindak pidana, risiko pelanggaran hukum dan berbagi cerita tentang aktivitas apa saja yang saat ini dilakukan oleh klien.Â
KEMBALI KE ARTIKEL