Pada hari Jumat tanggal 3 November 2023 jam 09.00 s/d 11.00 wita Artoni selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Pembebasan Bersyarat WBP inisial S tindak pidana Narkotika. Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kunjungan ke rumah penjamin di Jl.Alalak Utara Kota Banjarmasin dan pengurus RT setempat. Pada kegiatan tersebut PK melakukan observasi dan pengamatan serta  wawancara dengan penjamin, warga setempat dan  Ketua RT.12 Kel.Kel.Alak Utara Kota Banjarmasin,  guna memastikan kelayakan dan keabsahan penjamain serta tanggapan pemerintah setempat terhadap usul PB bagi klien.
KEMBALI KE ARTIKEL