Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Klien Bapas Semarang: Konsumsi Sabu untuk Pelarian

30 Januari 2024   15:20 Diperbarui: 30 Januari 2024   15:24 86 0
Pembimbing kemasyarakatan pertama Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Puji Astuti, melaksanakan wawancara dalam rangka penggalian data litmas usulan pembebasan bersyarat kepada Warga Binaan Pemasayarakatan Lapas Kelas I Semarang inisial ST dengan perkara Narkotika. Klien sumringah dan senang karena ia sudah menanti kedatangan petugas, iapun siap untuk memberikan keterangan kepada petugas.

ST menceritakan  bahwa awal mulanya ia hidup bahagia dan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun. Hingga ia dan sang kekasih merencanakan pernikahan. Namun, proses tersebut tidak berjalan lancar. Ia mengetahui calon istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain. Dunianya runtuh, hatinya sakit, bingung harus melanjutkan pernikahannya atau menyudahi hubunganya.

Dengan berbagai pertimbangan, klienpun akhirnya memilih keputusan yang berat, ia membatalkan pernikahan dengan calon istrinya. Menurutnya, selingkuh adalah suatu penyakit yang sulit untuk sembuh dan orang pernah selingkuh satu kali maka kedepannya ia akan terus mengulanginya. Iapun sakit dan stres, hingga akhirnya bertemu dengan temannya yang mengenalkannya kepada sabu. Ia terus mengkonsumsi sabu bersama temannya untuk pelarian rasa sakit hatinya.

Selama didalam lapas, ia mengaku mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan tidak pernah melanggar aturan. Pembinaan dilapas membuatnya tumbuh kesadaran untuk merubah diri agar lebih baik dan tidak mengecewakan keluarganya.ST menyesali perbuatannya dan berharap usulan bebas bersyaratnya dapat disetujui.

Pembimbing kemasyarakatan tidak hanya melakukan penggalian data dan asesmen kepada klien, namun juga memberikan bimbingan dan himbauan agar klien mengikuti semua kegiatan pembinaan dengan baik, menjaga diri dan perilaku sehari-hari, dan menjaga pergaulan yang baik didalam lapas. Terakhir, klien agar selalu taat aturan selama didalam lapas selama menunggu proses pembebasan bersyarat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun