Sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Bapas Kelas II OKU Induk Kemenkumham Sumsel mulai berbenah demi mewujudkan pelayanan berbasis HAM.
KEMBALI KE ARTIKEL