Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Ikuti Webinar Implikasi UU Pemasyarakatan Terhadap Penanganan Overcrowding

15 Agustus 2022   15:13 Diperbarui: 15 Agustus 2022   15:28 236 0
Pada bulan Juli lalu, Pemerintah mengesahkan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pengesahan undang-undang ini menjadi penyegaran terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia, terutama untuk mengatasi permasalahan overcrowding di Lapas/Rutan.

Menyambut pengesahan UU Pemasyarakatan, pada tanggal 15 Agustus 2022 Center For Detention Studies (CDS) menyelenggarakan Webinar dengan tajuk "Implikasi Pengesahan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Akselerasi Pengesahan RKUHP Terhadap Pengurangan Overcrowding di Lapas/Rutan."

Kegiatan Webinar ini, dibuka dengan pemaparan materi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Edward O.S Hiariej selaku Keynote Speaker yang membahas dampak pengesahan UU Pemasyarakatan dan RKUHP terhadap Pengurangan Overcrowding di Lapas/Rutan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun