Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bapas Oku Induk Kemenkumham Sumsel Menerima Klien Baru dan Wajib Lapor

10 Mei 2022   15:55 Diperbarui: 10 Mei 2022   16:26 105 0
Salah satu fungsi Balai Pemasyarakatan adalah melakukan pembimbingan terhadap klien. Pada Selasa, 10 Mei 2022, Bapas Kelas II OKU Induk Kemenkumham Sumsel melakukan serah terima 3 orang klien asimilasi rumah dari Rutan Kelas IIB Baturaja yang terjerat kasus pencurian pasal 363 KUHP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun