Saumlaki, Info_Pas,-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki Menerima 1 Orang WBP yang akan menjalani masa reintegrasi sosial berupa pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Kelas III Saumlaki, Kamis,(23/11). Penyerahan Klien Anak  tersebut diterima langsung oleh, Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) , Agustan, didampingi staf teknis, Jandry Letlora di ruang kerjanya.
KEMBALI KE ARTIKEL