Koordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memastikan kebenaran data penjamin dan juga tanggapan perangkat desa terkait dengan rencana integrasi klien. Kegiatan ini senantiasa dilakukan oleh PK Bapas agar terjalin sinergitas antara pemerintah desa dan PK dalam rangka pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien yang akan menjalani program integrasi.
"Kami menyambut dengan baik pengusulan integrasi yang akan dijalankan oleh Klien a.n B. Kami berharap klien B bisa menyadari kesalalahannya dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum kembali. Kami juga akan membersamai klien B selama menjalani masa integrasi agar dapat menjalankan kehidupannya secara normal kembali." Ujar Setyono, Kepala Desa Tegalrejo.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan data penjamin dan klien memiliki hubungan keluarga yang sah sehingga pelaksanaan integrasi klien dapat berlangsung dengan lancar dan diharapkan klien dapat mematuhi peraturan saat menjalankan integrasi.