Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Wujudkan Pelayanan Prima, PK Bapas Klaten Dampingi Anak di Persidangan

2 Agustus 2024   14:43 Diperbarui: 2 Agustus 2024   14:48 40 0
Klaten_Kamis (01/08) bertempat di Pengadilan Negeri Klaten PK Bapas Kelas II Klaten kembali melaksanakan giat pendampingan persidangan terhadap anak an. RAA dalam rangka pemeriksaan.Dalam perkara ini anak RAA didakwa dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan.Dalam sidang kali ini di hadiri oleh Hakim anak Pengadilan Negeri Klaten, Jaksa Penuntut Umum Negeri Klaten, Penasehat Hukum anak, PK Bapas Klaten, anak RAA serta Wali anak. Hakim membuka sidang dan memint keterangan pada anak, kemudian dilanjutkan dengan Jaksa meminta keterangan kepada anak. Hakim juga menanyakan rekomendasi yang diberikan oleh Pmbimbing Kemasyarakatan kepada anak.Pelaksanaan pendampingan sidang pengadilan terhadap anak RAA berjalan dengan lancar dan anak tetap dilakukan penahanan selama proses persidangan masih berlangsung.Persidangan pada akhirnya akan dilanjutkan besok pada hari Kamis 08 Agustus 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun