Dari Ibnu ‘Abbas, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Telah terhimpun pada hari ini dua hari raya (hari Raya dan Jum’ah). Maka barangsiapa mau, cukuplah shalat ini buat dia, tidak perlu lagi shalat Jum’ah, tetapi kami tetap akan mendirikan shalat Jum’ah, insyaa-allooh”. [HR. Ibnu Majah dan Ibnu Majah juz 1, hal. 416, no. 1311]
Jelaslah bahwa sebaik-baik tuntunan atau contoh adalah Rasulullah, maka kalau kita mau mengikuti Rasul sebagai suri tauladan kita, maka sudah tentu kita melaksanakan sholat jum’at ketika hari raya jatuh pada hari Jum’at.