Kayu terus digunakan manusia dari zaman dulu hingga sekarang untuk keperluan konstruksi bangunan, dekorasi, ataupunfurnitur. Kayu yang diperlukan untuk industri perkayuan di Indonesia mencapai 70 juta m3 pertahun dengan kenaikan rata-rata 14,2% setiap tahun. Produksi kayu gelondongan diperkirakan hanya sebesar 25 juta m3 per tahun. Jadi terdapat defisit sekitar 45 juta m3. Ini data angka yang saya dapat pada tahun 2001. Artinya hutan kita tidak mampu memenuhi kebutuhan industri perkayuan. Apalagi semakin banyak konversi hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan, ladang berpindah, praktek tebang liar, kebakaran hutan, dll. Harus ada inovasi baru untuk menggantikan penggunaan kayu! Atau paling tidak penggunaan kayu yang lebih efisien dan bijaksana dan lebih ditingkatkan penggunaan material non kayu.
KEMBALI KE ARTIKEL