"Pertimbangannya bahwa dua alat bukti, jadi pertimbangan yuridis kita. Jadi dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kita sudah temukan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," Kepolisian Resort Jakarta Selatan (Selasa 28/11/2017.Detik).
KEMBALI KE ARTIKEL