Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Â telah berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).Â
KEMBALI KE ARTIKEL