Bantul-Kantor Pertanahan Kabupaten bersama Pemerintah Kabupaten Bantul menyerahkan sertifikat tanah kepada warga dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 yang meliputi Tanah Kasultanan dan Tanah Pemerintah Kabupaten Bantul. Sebanyak 1500 bidang tanah terdiri dari 947 bidang di Kalurahan Ngestiharjo, 492 tanah di Kalurahan Banguntapan dan 61 bidang di Kalurahan Guwosari. Program PTS memberikan  kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung tata kelola pertanahan yang lebih baik.
KEMBALI KE ARTIKEL