SETUNGGAL dilaksanakan setiap hari Selasa, mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Adanya layanan ini dikhususkan untuk pemohon yang bersangkutan atau kuasa dengan membawa berkas pendukung serta identitas asli (KTP).
Eetss... bukan berarti hanya hari selasa saja petugas menangani tunggakan ya sob, melainkan setiap hari petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul tetap berupaya untuk mencapai zero tunggakan.Â