Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Istana Negara dan Istana Garuda Seluas 56,8 Hektare

14 Oktober 2024   10:18 Diperbarui: 14 Oktober 2024   10:43 167 0
Nusantara -  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik  Istana Negara dan Istana Garuda kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik berupa Hak Pakai ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi),  di Halaman Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024).

"Bidang tanah yang diserahkan itu seluas 56,8 hektare, sebetulnya ini satu bidang meliputi Istana Negara tempat kita berada saat ini, dan juga Istana Garuda yang ada di belakang," ujarAHY.

Adapun sertipikat yang diserahkan tersebut merupakan Sertipikat Hak Pakai Nomor 11 ini diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara yang tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Sekretariat Negara.

Diterbitkan di atas tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Sertipikat Hak Pakai menjadi alas hukum untuk tanah tempat berdirinya Istana Negara dan Istana Garuda yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun