Atas permintaan masyarakat yang dipelopori oleh H. Soleman, sekitar tahun 1925 memboyong salah satu istrinya (Nyi Idjot Siti Chodijah) beserta anak-anaknya “hijrah” dari Menes untuk bermukim di satu desa di kaki Gunung Pulosari, yaitu desa Majau, desa yang berjarak sekitar 11 kilometer ke arah tenggara, sekitar tiga kilometer dari jalan raya masuk desa. Mungkin bisa dibayangkan kondisi saat itu jalan kecil sisi kiri kanan masih hutan, masih banyak hewan seperti babi, monyet, lutung, kancil, dan lainnya. Bahkan, katanya, saat itu masih ada harimau. Jalannya tanah tak berbatu apalagi aspal, licin dan becek di musim hujan.
KEMBALI KE ARTIKEL