Bila kita simak carut marut penegakan Hukum di Indonesaiini , maka tampak sekali bahwa pada hakekatnya memang sudah tidak ada lagi kepastian hukum diIndonesia ini.
Bila kita simak carut marut penegakan Hukum di Indonesaiini , maka tampak sekali bahwa pada hakekatnya memang sudah tidak ada lagi kepastian hukum diIndonesia ini.