26 April 2021 21:03Diperbarui: 26 April 2021 21:18771
Mengkhitbah adalah meminang atau melamar seorang perempuan yang boleh dinikahi secara syar'i yang dilakukan oleh seorang laki-laki baik secara langsung maupun tidak, baik dengan datang sendiri maupun melalui wakil atau perantara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.